Menerbangkan Drone Di Bandara atau Airport? Begini Prosedur Operasional Yang Aman !
Drone Fotografi Helicamindo terbang di Landas Pacu Bandar Udara Utarom Kaimana Papua Barat |
Droner jaman now pastinya tau bener apa-apa saja yang diharamkan dalam menerbangkan drone. Salah satunya, Dilarang menerbangkan drone di dekat wilayah Bandar Udara / Airport karena berpotensi mengganggu penerbangan. Bukan saja mengganggu tapi jelas membahayakan, Bisa dibayangkan bila drone yang kita terbangkan didepan pesawat terbang lalu terhisap kedalam mesin jet lalu timbul ledakan ? Mana pesawat dalam kondisi menjelang pendaratan (Final Approach) yang masuk dalam salah satu fase kritis dimana angka kecelakaan cukup tinggi pada fase ini.
Tapi tahukah anda ? Droner jaman Old sebelum drone sepopuler sekarang, dimana namanya lebih terkenal dengan pegiat Aeromodelling, justru saat itu tahun tahun sebelum 2012, sebelum adanya Peraturan Menteri Perhubungan Tentang Drone, Justru kami-kami pegiat aeromodelling menerbangkan pesawat-pesawat kami di wilayah Bandar Udara. Kenapa ? Karena hanya di bandaralah tersedia runway / landasan untuk memacu pesawat Aeromodelling berjenis fixed wing. Lalu apakah mengganggu penerbangan ? Tentu saja tidak, karena kami berkomunikasi dengan ATC / Tower, saat ada pesawat hendak take-off atau landing, tower akan menghubungi salah satu komandan lapangan kami agar semua pesawat / wahana aeromodelling mendarat terlebih dahulu beberapa saat dengan jeda waktu yang aman.
Sebut saja bandara Husein Sastranegara di Bandung, airport dimana kota saya tinggal, dulunya adalah markas para pegiat Aeromodelling dari berbagai club dibawah naungan FASI / Federasi Aero Dport Indonesia, bahkan kami punya shelter khusus di pinggir landasan. Seluruh anggota club waktu itu diberi pass masuk semacam ID card yang ditunjukan kepada anggota TNI yang berjaga di pos depan, karena Bandara Husein Sastranegara adalah Pangkalan Militer. Bertahun-tahun para anggota club Aeromodelling berlatih menerbangkan wahananya di sana sampai satu saat tahun 2012, seiring dengan meningkatnya traffic penerbangan ke Bandung, kegiatan kami sepenuhnya dipindahkan ke Pangkalan Udara Sulaiman.
Seiring dengan perkembangan zaman, benda-benda terbang sejenis remote controlled helicopter / drone semakin mudah dibeli dari toko-toko mainan, demi menjaga keamanan penerbangan, negara-negara termasuk Indonesia akhirnya menerbitkan aturan main dalam menerbangkan drone. Di Indonesia ada Peraturan Menteri No 180 /2015 tentang drone, dimana salah satu pointnya adalah melarang pengoperasian drone di area Bandar Udara.
Dilarang bukan artinya Tidak Boleh Sama sekali, karena bagaimanapun juga fotografi dengan drone sangat berguna untuk berbagai kepentingan, salah satunya dokumentasi dan promosi daerah dimana salah satu kebutuhannya adalah memotret infrastruktur bandara dengan menggunakan drone. Kebetulan saya di HELICAMINDO pernah beberapa kali mengerjakan job mengambil visualisasi Bandara-bandara di Papua Barat dengan menggunakan drone fotografi untuk keperluan pemerintah daerah.
Persiapan Foto udara Bandar Udara / Airport dengan Drone |
Persiapan Foto udara Bandar Udara / Airport dengan Drone |
Perlu saya sampaikan, bahwa perizinan untuk pengoperasian drone di Bandara harus mendapat restu dari keduabelah pihak yaitu Penguasa Daerah Setempat dalam hal ini Pemda / Pemkot, juga pihak bandara & PT Airnav dibawah koordinasi Kementerian Perhubungan RI. Kalau sudah dapat izin dari pihak-pihak tersebut, selanjutnya kita tinggal berkoordinasi dengan pihak di Bandara.
Oh ya, kalau anda mendapatkan job visualisasi bandara, setelah mendapat izin dari pihak-pihak yang berwenang, kalau anda menggunakan drone pabrikan seperti DJI, anda harus mengupload dulu surat-surat izin tersebut untuk selanjutnya di review oleh pihak DJI, baru beberapa hari kemudian aplikasi DJI anda diberi otorisasi untuk terbang di area bandara yang dimaksud selama periode waktu tertentu. Tanpa prosedur tersebut, drone anda tidak akan bisa takeoff di area bandara manapun. Kebetulan saya menggunakan drone rakitan, jadi prosedur ini tidak perlu kami lakukan, karena drone rakitan bisa terbang dimanapun tanpa ada restriksi.
Selanjutnya adalah kita berkoordinasi dengan Tower / ATC di bandara tersebut. Di bandara-bandara besar Tower dibagi-bagi tugas, ada yang mengontrol pergerakan pesawat di darat (Grond Control Tower), ada yang mengendalikan pesawat pada zona tertentu (approach, tower, dll). Tapi di Bandara-bandara kecil biasanya cuma ada beberapa orang saja, jadi jauh lebih sederhana.
Koordinasi dengan Tower ATC sebelum pemotretan udara bandara |
Koordinasi dengan Tower ATC sebelum pemotretan udara bandara |
Selain soal pengalaman, Pihak bandara biasanya menanyakan satu hal penting kepada kita selaku pilot drone, bagaimana Flight Path yang akan kita lakukan ? Disini kita harus menjelaskan dan meyakinkan mereka bahwa flight path yang kita lakukan 100% AMAN bagi penerbangan ! Mereka masih punya wewenang menolak kita loh seandainya kita tidak bisa memberi jaminan keamanan pada mereka. Maklum ini urusan nyawa banyak orang ! Kalau kita hanya sekedar ingin memotret bandara dalam keadaan kosong / tanpa pesawat, tentunya ini paling mudah dan aman. Tapi bila kita ingin mengambil gambar dengan ada pesawat yang sedang beroperasi didalamnya, maka ini yang perlu kita koordinasikan.
Mengambil foto / video udara dengan drone di area bandara dengan pergerakan pesawat aktif didalamnya perlu perencanaan flight path drone yang jelas dan aman. Faktor keadaan yang paling dikawatirkan menggangu ialah pilot drone yang tidak pengalaman serta drone error. Kalo drone nya jatuh di landasan, tentunya puing-puingnya bisa membahayakan pesawat saat taxi, takeoff, maupun landing. Juga berbahaya bila tiba-tiba drone tak bisa dikendalikan atau 'error' saat flight controllernya mengalami 'hang' seperti yang kita kenal dengan istilah 'fly away'. Dalam keadaan 'fly away' drone berlari secepat kilat tanpa bisa dikendalikan oleh pilotnya, dan ini bukan hal yang mustahil, saya pernah mengalaminya. Pada keadaan fly away ditakutkan drone menabrak pesawat, apalagi kalo menabrak pesawat dibagian JET nya, bisa terjadi ledakan loh ! Jadi serius masalahnya.
Posisi dan Pola terbang aman untuk Drone Fotografi di Bandara |
Memperhatikan kekawatiran akan hal-hal diatas, maka saya membuat jalur dan prosedur aman, seperti yang tertera pada peta diatas. Daerah aman hanya ada 2 spot seperti yang tergambar pada peta diatas. Dimana saat terjadi kondisi fly away sekalipun, sangat kecil kemungkinan drone bisa mengejar kecepatan pesawat yang sedang taxi untuk take off. Daerah Jetblast sebaiknya dihindari, aman untuk penerbangan, tapi yang pasti drone kita akan terhempas oleh semburan jet / propeler. Sementara zona lainnya tidak aman, karena saat terjadi fly away, ada kemungkinan drone terbang ke arah pesawat, meskipun kemungkinannya kecil.
Memotret pesawat pada saat landing jauh lebih beresiko, itu sebabnya saya tidak melakukannya. Untuk mengambil gambar yang baik, drone harus dekat dengan pesawat, sedangkan pada saat landing merupakan fase kritis sebuah penerbangan pesawat. Jadi saya pribadi tidak menyarankan untuk mengambil gambar foto baik video udara dengan drone.
Bandara Rendani Manokwari Aerial Photography by drone |
Bandara Domine Edward Sorong di foto dengan drone (papua barat) |
Garuda Indonesia CRJ1000 take off at Rendani Airport taken by Drone |
Foto Udara Bandara Utarom Kaimana Papua Barat |
Baiklah, saya coba mengurutkan tahap-tahap yang perlu dilakukan saat mengambil foto/video udara di airport dengan pergerakan pesawat aktif.
- PERIZINAN, pastikan kita sudah mengantungi izin sesuai dengan peraturan yang berlaku di sebuah area. Koordinasikan perizinan dengan Penguasa Setempat serta otoritas Bandara. Di Indonesia perizinan terbang di Bandara harus sampai ke Pemprov / Pemkab dan Kementerian / Dinas Perhubungan, serta PT. Airnav.
- Saat tiba di bandara, segera lakukan koordinasi dengan otoritas bandara untuk meminta pendampingan sekuriti bandara selama operasional.
- Berkoordinasi dengan pihak Tower yang biasanya dikelola oleh PT. Airnav, untuk membicarakan skejul take off dan landing, peta runway, apron dan taxiway, untuk menentukan posisi aman untuk operasional drone. Jangan lupa bawa 2 buah radio HT, 1 untuk tower, sementara satu lagi kita gunakan di posisi terbang.
- Saat standby di posisi operasional drone, laporlah kepada Tower, agar diberi informasi minimal beberapa saat sebelum pesawat taxi ke ujung landasan.
- Drone kita terbangkan terlebih dahulu sebelum pesawat bergerak, untuk menjaga jarak aman antara drone dan pesawat terbang. Setelah posisi drone berada di posisi aman, laporlah kepada tower bahwa pesawat sudah aman untuk take off.
- Jangan gerakan drone anda selama pesawat belum take off. Ambil foto udara & Video udara di posisi yang aman.
- Setelah pesawat take off, baru daratkan kembali drone kita, lalu lapor ke tower bahwa drone sudah aman, yang artinya landasan sudah clear untuk pendaratan.
Demikianlah prosedur aman menerbangkan drone di Bandara dengan pergerakan pesawat aktif, berdasarkan pengalaman kami terbang dibeberapa airport seperti, Bandara Utarom Kaimana Papua Barat, Bandara Dominic Edward Osok di Sorong Papua Barat, Bandara Manokwari Papua Barat, serta Bandara Wakatobi di Kabupaten Wakatobi.
Penulis adalah Film Maker & Pilot drone di:
www.anrilfilm.com
www.helicamindo.com
Komentar
Posting Komentar